PDDIKTI adalah sebuah pusat kumpulan data penyelenggara pendidikan tinggi seluruh Indonesia. Kumpulan data tersebut dikelola oleh Dirjen Dikti yang beralamatkan di https://pddikti.kemdikbud.go.id Data yang ada merupakan hasil sinkronisasi yang dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi nasional.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) mengeluarkan kebijakan tentang Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Penomoran Ijazah Nasioanl (PIN) akan diberikan kepada mahasiswa tahap akhir ketika mahasiswa menyelesaikan preoses perkuliahan.
PIN merupakan proses penomoran ijazah yang diterbitkan oleh Kemenristekdikti dan berlaku secara nasional. Untuk mekanismenya PIN, mahasiswa terdaftar di pddikti kemudian Riwayat Status Kuliah dan Riwayat Studi telah terpenuhi sesuai dengan kebijakan memperoleh PIN.
Nomor yang diterbitkan tersebut disebut Penomoran Ijazah Nasional yang terdiri dari 15 digit angka yang merupakan kode dari program studi, tahun lulus dan nomor urut ijazah.